Proses sosialisasi dapat dianggap
tidak berhasil apabila individu tidak mampu mendalami norma-norama dalam
masyrakat yang berlaku. Individu yang demikian tidak akan memiliki
perasaan bersalah atau menyesal setelah melakukan pelanggaran hokum.
Perilaku menyimpang dapat merupakan
produk sosialisasi baik disengaja maupun tidak disengaja . Orang tua guru
maupun media masa mungkin tidak tidak bermaksud mendidik para remaja
untuk melakukan penyimpangan. Namun mereka melakukan perilaku menyimpang karena
belajar dari teman-teman pergaulannya , membaca buku melihat film dan
lain-lain. Hal ini menyebabkan terjadinya perilaku menyimpang akibat dari
proses sosialisasi tidak sempurna..
Proses sosialisasi tidak
sempurna dapat juga timbul karena cacat bawaan, kekurangan gizi, ataupun
ganggua jiwa.
Berbagai jenis perilaku menyimpang
- Berdasarkan tujuannya
:
- Penyimpangan social positif yaitu jenis penyimpangan
yang membawa dampak positif dan memberikan keuntungan bagi
kehidupan masyarakat.
- penyimpangan social negative yaitu perilaku
menyimpang yang mengarah pada nilai-nilai yang dipandang rendah
pleh masyarakat.
- Berdasarkan sifatnya
:
- Penyimpangan primer (primere deviviatiation)
yaitu penyimpangan yang dilakukan seseorang yang bersifat temporer dan
tidak berulang-ulang.
- Penyimpangan skunder yaitu penyimpangan yang terjadi
jika siswa tersebut mengulangi perilaku menyimpang yang pernah dilakukan,
dengan kata lain penyimpangan yang tidak lagi diterima/dimaafkan oleh
masyarakat
- Berdasarkan jumlah pelaku
- Penyimpangan individual ( Individual Deviation) :
Penyimpangan ini muncul disebabkan karena kelainan jiwa seseorang
atau karena perilaku jahat. Misdalnya pencandu narkoba, perilaku tindak
kejahatan bertindik, bertatato, korupsi, dan lain-lain.
- Penyimpangankolektif (grouf deviation) yaitu
penyimpangan yang dilakukan oleh sekelompok masyrakat secara
bersama-sama. Penyimpangan kelompok ini terjadi disebabkan karena mereka
patuh pada norma kelompoknya yang kuat dan biasanya bertentangan dengan
norma masyarkat yang berlaku.
Penyimpangan yang terjadi akibat
dari sosialisasi tidak sempurna disebabkan karena ketidak sepadanan pesan-pesan
yang disampaikan oleh masing-masing agen sosialisasi. Pengambilan peran yang
salah dan generalized others atau belajar sub kebudyaan yang menyimpang.
Light,Keller dan Calhoun membagi
kejahatan ada 4, yaitu :
- Kejahatan tanpa korban ( Crime Without Victum )
kejahatan ini tidakmengakibatkan penderitaan pada korban akibat tindak
pidana orang lain.
Contoh : berjudi, mabuk-mabukan,
hubungan sek bebas dan lin-lain
2.
Kejahatan terorganisir ( organized
crime ) pelaku kejahatan merupakan komplotan yang secara berkesinambungan
melakukan berbagai cara untuk mendapatkan uang/kekuasaan dengan jalan
menghindari hukum
3.
Kejahatan kerah Putih (white Collor
Crime ) kejahatan ini tipenya yang mengacu pada kejahatan yang dilakukan oleh
orang-orang terpandang/orang yang berstatus tinggi dalam rangka pekerjaan.
- Kejahatan Korporat ( Corporate Crime ) kejahatan yang
dilakukan atas nama organisasi dengan tujuan menaikan keuntungan/menekan
kerugian.
Penjelasan
Pendidikan anak dalam sosialisasi di lingkungan masyarakat
Anak merupakan makhluk yang memiliki
kemampuan khusus yang dapat dikembangkan melalui pengalaman. Pengalaman itu
terjadi karena adanya interaksi antara manusia dengan lingkungan masyarakat.
Lingkungan masyarakat sangat berpengaruh dalam kehidupan anak, karena
lingkungan masyarakat dapat mempengaruhi tingkah laku, pertumbuhan, dan
perkembangan anak itu sendiri.
Meskipun lingkungan masyarakat tidak
bertanggung jawab atas terhadap kedewasaaan anak, namun dari sosialisai
lingkungan masyarakat itu sendiri mempunyai pengaruh yang sangat besar terhadap
perkembangan anak, karena anak pasti akan tinggal disuatu lingkungan yang akan
mempengaruhi dirinya sendiri. Pada dasarnya juga lingkungan pendidikan juga
berpengaruh terhadap perkembangan anak dalam pendidikannya.
Lingkungan pendidikan ialah latar tempat berlangsungnya pendidikan anak
khususnya pada tiga lingkungan utama pendidikan yakni keluarga, sekolah, dan
masyarakat, dan Secara umum fungsi lingkungan pendidikan ialah membantu anak
dalam interaksi dalam berbagai lingkungan sekitarnya, utamanya berbagi sumber
daya pendidikan yang terjadinya akar dapat mencapai tujuan pendidik yang
optimal.
Dampak Sosialisasi Masyarakat Dalam
Perkembagan Pendidikan Anak
Masyarakat diartikan sebagai
sekumpulan orang yang menempati suatu daerah, diikat oleh pengalaman-pengalaman
yang sama, memiliki sejumlah persesuaian dan sadarkan persatuan dan
kesatuannya, serta dapat bertindak bersama untuk mencukupi krisis kehidupannya.
Jika orang tua atau anggota keluarga
yang lain, tidak berperan lagi terhadap anak, artinya tidak mengadakan
pengawasan terhadap tingkah laku perbuatan anak, maka dapat dikatakan bahwa
anak tersebut tidak berada dalam lingkungan keluarga. Biarpun ia mungkin masih
berada di halaman rumahnya. Misalnya ia sedang bermain-main dengan kawan-kawan
sebayanya.
Sebaliknya, biarpun ia tidak berada
di sekitar halaman rumahnya, akan tetapi orang tua atau anggota keluarga yang
lain masih mengadakan pengawasan terhadap tingkah laku perbuatan anak, maka
dapat dikatakan, bahwa anak itu berada di dalam lingkungan keluarga. Misalnya
mereka sedang berjalan-jalan di sebuah taman, mereka pergi ke tempat-tempat
hiburan dan sebagainya.
Dengan demikian, yang dimaksud
dengan anak berada di dalam lingkungan masyarakat, apabila anak itu tidak berada
di bawah pengawasan orang tua atau anggota keluarga yang lain, dan tidak berada
di bawah pengawasan guru atau petugas sekolah yang lain. Pengawasan tingkah
laku perbuatan anak dalam lingkungan masyarakat ialah oleh petugas-petugas
hukum di dalam masyarakat, atau juga orang-orang lain yang berada dalam
masyarakat.
Sebenarnya di dalam masyarakat itu
tidak ada pendidikan. Masyarakat tidak mendidik orang- orang atau anak-anak
yang berada di dalamnya. Di dalam masyarakat yang ada hanyalah “pengaruh” atau “dampak”
dari masyarakat itu. Pendidikan yang ada di dalam masyarakat adalah yang
terdapat dalam perkumpulan-perkumpulan pemuda.
Dampak-dampak dari sosialisasi
masyarakat ada yang bersifat positif terhadap perkembangan anak dan juga
bersifat negatif. Yang dimaksud dengan pengaruh yang bersifat positif ialah
segala sesuatu yang membawa pengaruh baik terhadap pendidikan dan perkembangan
anak. Yaitu pengaruh-pengaruh yang menuju kepada hal-hal yang baik dan
berguna bagi anak itu sendiri maupun bagi kehidupan bersama.
Pengaruh yang positif dari
sosialisasi masyarakat banyak kita jumpai dalam perkumpula-perkumpulan pemuda,
organisasi-organisasi pelajar atau mahasiswa maupun organisasi yang lain. Baik
perkumpulan atau organisasi itu bergerak dalam bidang kesenian, kebudayaan,
olahraga, politik, maupun yang merupakan organisasi biasa yang bersifat
menghimpun dan menyatukan para anggota, seperti halnya organisasi-organisasi
pelajar atau mahasiswa dari sesuatu jenis sekolah atau fakultas. Tetapi perlu
ditekankan di sini bahwa organisasi atau perkumpulan pemuda yang memberikan
pengaruh positif ini ialah organisasi atau perkumpulan pemuda yang di
organisasi secara baik dan “legal”.
Sedang yang di maksud dengan
pengaruh yang bersifat negatif ialah segala macam pengaruh yang menuju kepada
hal-hal yang tidak baik dan merugikan. Baik, merugikan bagi pendidikan dan
perkembangan anak maupun merugikan kepada kehidupan bersama.
Pengaruh yang bersifat negatif ini
tidak terhitung banyaknya di dalam masyarakat. Dan anehnya , pengaruh
yang negatif ini sangat mudah di terima oleh anak, dan sangat kuat meresap di
hati anak. Anak yang tadinya baik di rumah, setelah mendapat pengaruh dari
temannya, akhirnya bisa menjadi anak brandalan dan tidak mau untuk menuntut
pendidikan. Oleh karena itu menjadi tugas bagi orang tua untuk selalu
mengadakan pengawasan terhadap putra-putrinya. Orang tua harus tahu dan selalu
mengawasi dengan siapa anaknya itu bergaul. Bukan maksudnya di sini untuk
membeda-bedakan kawan, tetapi justru untuk menjaga agar si anak tidak terlanjur
memperoleh pengaruh-pengaruh yang tidak diinginkan
Memang kita bisa menyalahkan kepada
anak. Dan mungkin kita bisa juga menyalahkan kepada kawan yang mengajaknya.
Tetapi di samping itu kembali kepada orang tua lah yang bersalah paling besar.
Mengapa ia tidak selalu mengadakan pengawasan yang teliti terhadap anaknya.
Andaikata orang tua selalu mengadakan pengawasan dengan teliti, selalu
mengawasi dengan siapa saja anak itu bergaul, kiranya tidak akan terjadi
hal-hal yang demikian. Hal hal semacam itu kiranya akan bisa di cegah
sebelumnya.
DAMPAK
POSITIV SOSIALISASI
Tingkat
Kehadiran Pegawai Meningkat
Kepala
Badan Kepegawaian Daerah (BKD) melalui Kepala Bidang Pembinaan dan Pengawasan,
Budi Santoso, SH, menyatakan Evaluasi Bidang Pembinaan dan Pengawasan
Kepegawaian Badan Kepegawaian Daerah (BKD) terhadap tingkat kehadiran Pegawai
Pemerintah Kabupaten Banjarnegara usai digencarkannya Sosialisasi PP Nomor 53
Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai menunjukan gambaran yang menggembirakan.
Kesimpulan tersebut diperoleh berdasarkan pantauan BKD terhadap tingkat
kehadiran Pegawai di masing-masing SKPD dirunut sejak dimulainya kegiatan
Sosialisasi.
“Pegawai yang mangkir saat
jam kerja menurun. Ini berdampak pada naiknya tingkat kehadiran pegawai di unit
kerjanya masing-masing. Sampai menjelang akhir Triwulan pertama tahun 2011, BKD
baru melaksanakan pembinaan kepada dua orang pegawai karena masalah mangkir”
katanya.
Peningkatan tersebut,
lanjutnya, tidak lepas dari gencarnya upaya Sosialisasi Peraturan Kepegawaian
yang dihadiri oleh Bupati langsung hingga di tingkat Kecamatan. Kegiatan yang
dimulai sejak bulan September 2010 tersebut dibagi ke dalam sejumlah titik
koordinasi apel. Dimulai dari pelaksanaan untuk SKPD di wilayah perkotaan yang
terbagi dalam 10 tempat pelaksanaan, hingga berlanjut di 20 Kecamatan.
“Kehadiran Bupati dalam setiap apel Disiplin yang diselenggarakan menunjukan
keseriusan Pimpinan Pemerintahan dalam melaksanakan pembinaan disipin
kepegawaian” katanya
Dalam setiap pelaksanaan
apel disiplin pegawai, imbuh Budi, selalu disertai pemberian piagam kepada
pegawai yang berprestasi. Hal ini dimaksudkan sebagai reward bagi pegawai yang
sudah bekerja secara baik. “Sampai akhir pelaksanaan, diberikan 125 piagam
penghargaan pegawai berprestasi” katanya.
Sementara itu, pada saat
pelaksanaan apel Disiplin di beberapa kantor Kecamatan, Bupati Drs. Ir. Djasri,
MM, MT menegaskan kehadiranya langsung memimpin apel pagi salah satunya adalah
untuk mengecek sejauh mana efektifitas surat edaran Bupati tentang disiplin
pegawai dilaksanakan di tingkat kecamatan.
Pernyataan itu didasarkannya
meski sudah diedarkan sejak bulan September 2010, tapi sampai hari ini Bupati
masih menandatangani surat pembinaan pegawai dikarenakan mangkir. “Saya
berharap surat edaran tentang disiplin pegawai yang termuat dalam PP Nomor 53
Tahun 2010 benar-benar dipatuhi” katanya.
Perihal mangkir kerja,
Djasri mengingatkan, bila dalam hitungan akumulasi dalam tahun berjalan waktu
mangkir kerja seorang pegawai mencapai 7 jam, maka menurut aturan PP tersebut
dihitung tidak masuk satu hari. Sangsi tersebut akan lebih keras lagi manakala
hitungan tidak masuk kerjanya semakin banyak.
Masuk kategori disiplin
berat manakala sudah mencapai 31- 46 hari tidak masuk kerja. Sedangkan, bila
pegawai tidak masuk selama 46 hari lebih, maka pegawai dimaksud dapat terkena
hukuman pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau
pemberhentian tidak dengan hormat sebagai PNS.
“Meskipun harus, tapi
memberi sangsi kepada rekan sendiri, apalagi kenal baik terhadap pegawai
dimaksud itu sungguh tidak menyenangkan, sehingga saya harap jangan sampai
terulang lagi menandatangani hukuman disiplin berat kepada PNS. Karena itu saya
minta kepada para PNS untuk hati-hati dalam bekerja. Ikuti aturan pasti aman”
katanya. (ekobr)
DAMPAK NEGATIF SOSIALISASI
Masalah
sosial perilaku menyimpang tentang Kenakalan Remaja bisa melalui pendekatan
individual dan pendekatan sistem. Dalam pendekatan individual melalui pandangan
sosialisasi. Berdasarkan pandangan sosialisasi, perilaku akan diidentifikasi
sebagai masalah sosial apabila ia tidak berhasil dalam melewati belajar sosial
(sosialisasi). Tentang perilaku disorder di kalangan anak dan remaja (Kauffman
, 1989 : 6) mengemukakan bahwa perilaku menyimpang juga dapat dilihat sebagai
perwujudan dari konteks sosial. Perilaku disorder tidak dapat dilihat secara
sederhana sebagai tindakan yang tidak layak, melainkan lebih dari itu harus
dilihat sebagai hasil interaksi dari transaksi yang tidak benar antara
seseorang dengan lingkungan sosialnya.