Pages

Sunday, April 7, 2013

Perilaku menyimpang sebagai akibat proses sosialisasi tidak sempurna

Proses sosialisasi dapat dianggap tidak berhasil  apabila individu tidak mampu mendalami norma-norama dalam masyrakat yang berlaku. Individu yang demikian  tidak akan memiliki perasaan bersalah atau menyesal  setelah melakukan pelanggaran hokum.
Perilaku menyimpang dapat merupakan produk  sosialisasi baik disengaja maupun tidak disengaja . Orang tua guru maupun  media masa mungkin tidak tidak bermaksud mendidik para remaja untuk melakukan penyimpangan. Namun mereka melakukan perilaku menyimpang karena belajar dari teman-teman pergaulannya , membaca buku melihat film dan lain-lain. Hal  ini menyebabkan terjadinya perilaku menyimpang akibat dari proses sosialisasi tidak sempurna..
Proses sosialisasi tidak sempurna  dapat juga timbul karena cacat bawaan, kekurangan gizi, ataupun ganggua jiwa.
Berbagai jenis perilaku menyimpang
  1. Berdasarkan tujuannya :
    1. Penyimpangan social positif yaitu jenis penyimpangan yang membawa dampak positif dan memberikan keuntungan  bagi kehidupan masyarakat.
    2. penyimpangan social  negative yaitu perilaku menyimpang yang mengarah pada nilai-nilai  yang dipandang rendah pleh masyarakat.
  2. Berdasarkan sifatnya :
    1. Penyimpangan primer (primere deviviatiation)  yaitu penyimpangan yang dilakukan seseorang yang bersifat temporer dan tidak berulang-ulang.
    2. Penyimpangan skunder yaitu penyimpangan yang terjadi jika siswa tersebut mengulangi perilaku menyimpang yang pernah dilakukan, dengan kata lain penyimpangan yang tidak lagi diterima/dimaafkan oleh masyarakat
  1. Berdasarkan jumlah pelaku
    1. Penyimpangan individual ( Individual Deviation) : Penyimpangan ini muncul disebabkan karena kelainan jiwa seseorang  atau karena perilaku jahat. Misdalnya pencandu narkoba, perilaku tindak kejahatan bertindik, bertatato, korupsi,  dan lain-lain.
    2. Penyimpangankolektif (grouf deviation) yaitu penyimpangan yang dilakukan oleh sekelompok  masyrakat secara bersama-sama. Penyimpangan kelompok ini terjadi disebabkan karena mereka patuh pada norma kelompoknya yang kuat dan biasanya bertentangan dengan norma masyarkat yang berlaku.
Penyimpangan yang terjadi akibat dari sosialisasi tidak sempurna disebabkan karena ketidak sepadanan pesan-pesan yang disampaikan oleh masing-masing agen sosialisasi. Pengambilan peran yang salah dan generalized others atau belajar sub kebudyaan yang menyimpang.
Light,Keller dan Calhoun membagi kejahatan ada 4, yaitu :
  1. Kejahatan tanpa korban ( Crime Without Victum ) kejahatan ini tidakmengakibatkan penderitaan pada korban akibat tindak pidana orang lain.
Contoh : berjudi, mabuk-mabukan, hubungan sek bebas dan lin-lain
2.      Kejahatan terorganisir ( organized crime ) pelaku kejahatan merupakan komplotan yang secara berkesinambungan melakukan berbagai cara untuk mendapatkan uang/kekuasaan dengan jalan menghindari hukum
3.      Kejahatan kerah Putih (white Collor Crime ) kejahatan ini tipenya yang mengacu pada kejahatan yang dilakukan oleh orang-orang terpandang/orang yang berstatus tinggi dalam rangka pekerjaan.
  1. Kejahatan Korporat ( Corporate Crime ) kejahatan yang dilakukan atas nama organisasi dengan tujuan menaikan keuntungan/menekan kerugian.

Penjelasan  Pendidikan anak dalam sosialisasi di lingkungan masyarakat

Anak merupakan makhluk yang memiliki kemampuan khusus yang dapat dikembangkan melalui pengalaman. Pengalaman itu terjadi karena adanya interaksi antara manusia dengan lingkungan masyarakat. Lingkungan masyarakat sangat berpengaruh dalam kehidupan anak, karena lingkungan masyarakat dapat mempengaruhi tingkah laku, pertumbuhan, dan perkembangan anak itu sendiri.
Meskipun lingkungan masyarakat tidak bertanggung jawab atas terhadap kedewasaaan anak, namun  dari sosialisai lingkungan masyarakat itu sendiri mempunyai pengaruh yang sangat besar terhadap perkembangan anak, karena anak pasti akan tinggal disuatu lingkungan yang akan mempengaruhi dirinya sendiri. Pada dasarnya juga lingkungan pendidikan juga berpengaruh terhadap perkembangan anak dalam pendidikannya.
Lingkungan pendidikan ialah latar tempat berlangsungnya pendidikan anak khususnya pada tiga lingkungan utama pendidikan yakni keluarga, sekolah, dan masyarakat, dan Secara umum fungsi lingkungan pendidikan ialah membantu anak dalam interaksi dalam berbagai lingkungan sekitarnya, utamanya berbagi sumber daya pendidikan yang terjadinya akar dapat mencapai tujuan pendidik yang optimal.

Dampak Sosialisasi Masyarakat Dalam Perkembagan Pendidikan Anak

Masyarakat diartikan sebagai sekumpulan orang yang menempati suatu daerah, diikat oleh pengalaman-pengalaman yang sama, memiliki sejumlah persesuaian dan sadarkan persatuan dan kesatuannya, serta dapat bertindak bersama untuk mencukupi krisis kehidupannya.
Jika orang tua atau anggota keluarga yang lain, tidak berperan lagi terhadap anak, artinya tidak mengadakan pengawasan terhadap tingkah laku perbuatan anak, maka dapat dikatakan bahwa anak tersebut tidak berada dalam lingkungan keluarga. Biarpun ia mungkin masih berada di halaman rumahnya. Misalnya ia sedang bermain-main dengan kawan-kawan sebayanya.
Sebaliknya, biarpun ia tidak berada di sekitar halaman rumahnya, akan tetapi orang tua atau anggota keluarga yang lain masih mengadakan pengawasan terhadap tingkah laku perbuatan anak, maka dapat dikatakan, bahwa anak itu berada di dalam lingkungan keluarga. Misalnya mereka sedang berjalan-jalan di sebuah taman, mereka pergi ke tempat-tempat hiburan dan sebagainya.
Dengan demikian, yang dimaksud dengan anak berada di dalam lingkungan masyarakat, apabila anak itu tidak berada di bawah pengawasan orang tua atau anggota keluarga yang lain, dan tidak berada di bawah pengawasan guru atau petugas sekolah yang lain. Pengawasan tingkah laku perbuatan anak dalam lingkungan masyarakat ialah oleh petugas-petugas hukum di dalam masyarakat, atau juga orang-orang lain yang berada dalam masyarakat.
Sebenarnya di dalam masyarakat itu tidak ada pendidikan. Masyarakat tidak mendidik orang- orang atau anak-anak yang berada di dalamnya. Di dalam masyarakat yang ada hanyalah “pengaruh” atau “dampak” dari masyarakat itu. Pendidikan yang ada di dalam masyarakat adalah yang terdapat dalam perkumpulan-perkumpulan pemuda.
Dampak-dampak dari sosialisasi masyarakat ada yang bersifat positif terhadap perkembangan anak dan juga bersifat negatif. Yang dimaksud dengan pengaruh yang bersifat positif ialah segala sesuatu yang membawa pengaruh baik terhadap pendidikan dan perkembangan anak. Yaitu pengaruh-pengaruh yang menuju kepada hal-hal yang baik dan berguna  bagi anak itu sendiri maupun bagi kehidupan bersama.
Pengaruh yang positif dari sosialisasi masyarakat banyak kita jumpai dalam perkumpula-perkumpulan pemuda, organisasi-organisasi pelajar atau mahasiswa maupun organisasi yang lain. Baik perkumpulan atau organisasi itu bergerak dalam bidang kesenian, kebudayaan, olahraga, politik, maupun yang merupakan organisasi biasa yang bersifat menghimpun dan menyatukan para anggota, seperti halnya organisasi-organisasi pelajar atau mahasiswa dari sesuatu jenis sekolah atau fakultas. Tetapi perlu ditekankan di sini bahwa organisasi atau perkumpulan pemuda yang memberikan pengaruh positif ini ialah organisasi atau perkumpulan pemuda yang di organisasi secara baik dan “legal”.
Sedang yang di maksud  dengan pengaruh yang bersifat negatif ialah segala macam pengaruh yang menuju kepada hal-hal yang tidak baik dan merugikan. Baik, merugikan bagi pendidikan dan perkembangan anak maupun merugikan kepada kehidupan bersama.
Pengaruh yang bersifat negatif ini tidak terhitung banyaknya  di dalam masyarakat. Dan anehnya , pengaruh yang negatif ini sangat mudah di terima oleh anak, dan sangat kuat meresap di hati anak. Anak yang tadinya baik di rumah, setelah mendapat pengaruh dari temannya, akhirnya bisa menjadi anak brandalan dan tidak mau untuk menuntut pendidikan. Oleh karena itu menjadi tugas bagi orang tua untuk selalu mengadakan pengawasan terhadap putra-putrinya. Orang tua harus tahu dan selalu mengawasi dengan siapa anaknya itu bergaul. Bukan maksudnya di sini untuk membeda-bedakan kawan, tetapi justru untuk menjaga agar si anak tidak terlanjur memperoleh pengaruh-pengaruh yang tidak diinginkan
Memang kita bisa menyalahkan kepada anak. Dan mungkin kita bisa juga menyalahkan kepada kawan yang mengajaknya. Tetapi di samping itu kembali kepada orang tua lah yang bersalah paling besar. Mengapa ia tidak selalu mengadakan pengawasan yang teliti terhadap anaknya. Andaikata orang tua selalu mengadakan pengawasan dengan teliti, selalu mengawasi dengan siapa saja anak itu bergaul, kiranya tidak akan terjadi hal-hal yang demikian. Hal hal semacam itu kiranya akan bisa di cegah sebelumnya.



DAMPAK POSITIV SOSIALISASI
Tingkat Kehadiran Pegawai Meningkat
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) melalui Kepala Bidang Pembinaan dan Pengawasan, Budi Santoso, SH, menyatakan Evaluasi Bidang Pembinaan dan Pengawasan Kepegawaian Badan Kepegawaian Daerah (BKD) terhadap tingkat kehadiran Pegawai Pemerintah Kabupaten Banjarnegara usai digencarkannya Sosialisasi PP Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai menunjukan gambaran yang menggembirakan. Kesimpulan tersebut diperoleh berdasarkan pantauan BKD terhadap tingkat kehadiran Pegawai di masing-masing SKPD dirunut sejak dimulainya kegiatan Sosialisasi.
“Pegawai yang mangkir saat jam kerja menurun. Ini berdampak pada naiknya tingkat kehadiran pegawai di unit kerjanya masing-masing. Sampai menjelang akhir Triwulan pertama tahun 2011, BKD baru melaksanakan pembinaan kepada dua orang pegawai karena masalah mangkir” katanya.
Peningkatan tersebut, lanjutnya, tidak lepas dari gencarnya upaya Sosialisasi Peraturan Kepegawaian yang dihadiri oleh Bupati langsung hingga di tingkat Kecamatan. Kegiatan yang dimulai sejak bulan September 2010 tersebut dibagi ke dalam sejumlah titik koordinasi apel. Dimulai dari pelaksanaan untuk SKPD di wilayah perkotaan yang terbagi dalam 10 tempat pelaksanaan, hingga berlanjut di 20 Kecamatan. “Kehadiran Bupati dalam setiap apel Disiplin yang diselenggarakan menunjukan keseriusan Pimpinan Pemerintahan dalam melaksanakan pembinaan disipin kepegawaian” katanya
Dalam setiap pelaksanaan apel disiplin pegawai, imbuh Budi, selalu disertai pemberian piagam kepada pegawai yang berprestasi. Hal ini dimaksudkan sebagai reward bagi pegawai yang sudah bekerja secara baik. “Sampai akhir pelaksanaan, diberikan 125 piagam penghargaan pegawai berprestasi” katanya.
Sementara itu, pada saat pelaksanaan apel Disiplin di beberapa kantor Kecamatan, Bupati Drs. Ir. Djasri, MM, MT menegaskan kehadiranya langsung memimpin apel pagi salah satunya adalah untuk mengecek sejauh mana efektifitas surat edaran Bupati tentang disiplin pegawai dilaksanakan di tingkat kecamatan.
Pernyataan itu didasarkannya meski sudah diedarkan sejak bulan September 2010, tapi sampai hari ini Bupati masih menandatangani surat pembinaan pegawai dikarenakan mangkir. “Saya berharap surat edaran tentang disiplin pegawai yang termuat dalam PP Nomor 53 Tahun 2010 benar-benar dipatuhi” katanya.
Perihal mangkir kerja, Djasri mengingatkan, bila dalam hitungan akumulasi dalam tahun berjalan waktu mangkir kerja seorang pegawai mencapai 7 jam, maka menurut aturan PP tersebut dihitung tidak masuk satu hari. Sangsi tersebut akan lebih keras lagi manakala hitungan tidak masuk kerjanya semakin banyak.
Masuk kategori disiplin berat manakala sudah mencapai 31- 46 hari tidak masuk kerja. Sedangkan, bila pegawai tidak masuk selama 46 hari lebih, maka pegawai dimaksud dapat terkena hukuman pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau pemberhentian tidak dengan hormat sebagai PNS.
“Meskipun harus, tapi memberi sangsi kepada rekan sendiri, apalagi kenal baik terhadap pegawai dimaksud itu sungguh tidak menyenangkan, sehingga saya harap jangan sampai terulang lagi menandatangani hukuman disiplin berat kepada PNS. Karena itu saya minta kepada para PNS untuk hati-hati dalam bekerja. Ikuti aturan pasti aman” katanya. (ekobr)



DAMPAK NEGATIF SOSIALISASI

Masalah sosial perilaku menyimpang tentang Kenakalan Remaja bisa melalui pendekatan individual dan pendekatan sistem. Dalam pendekatan individual melalui pandangan sosialisasi. Berdasarkan pandangan sosialisasi, perilaku akan diidentifikasi sebagai masalah sosial apabila ia tidak berhasil dalam melewati belajar sosial (sosialisasi). Tentang perilaku disorder di kalangan anak dan remaja (Kauffman , 1989 : 6) mengemukakan bahwa perilaku menyimpang juga dapat dilihat sebagai perwujudan dari konteks sosial. Perilaku disorder tidak dapat dilihat secara sederhana sebagai tindakan yang tidak layak, melainkan lebih dari itu harus dilihat sebagai hasil interaksi dari transaksi yang tidak benar antara seseorang dengan lingkungan sosialnya.

No comments:

Post a Comment